PenaGaruda.co
PENAGARUDA.CO. CANDIPURO--Kepolian Sektor (Polsek) Candipuro Polres Lampung Selatan melalui Unit Reskrim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian Candipuro menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kontribusi dan peran serta aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada petugas tentang tindak pidana kejahatan.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini SH.MM, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Senin (25/5/2026) di mapolsek setempat.
Kepada media, Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini juga memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktifnya dalam memberitakan pengungkapan sindikat
pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah kecamatan Candipuro.
Sehingga, kata Kapolsek Iptu Ali Humaini masyarakat semakin sadar dan waspada bahwa tindak kejahatan tengah mengintai mereka.
"Dengan kesadaran itulah, masyarakat semakin proaktif untuk mendukung Pihak Kepolisian dalam upaya penegakkan hukum, dengan memberikan informasi kepada kami, "ujar Kapolsek Iptu Ali Humaini
Kapolsek Iptu Ali Humaini mengatakan
aparat penegak hukum seringkali tidak dapat bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu kesadaran dan keterlibatan publik dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Candipuro.
Ia menyebut, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah desa Terimomukti, berawal dari sebuah informasi dari masyarakat terkait salah satu pelaku telah menjual motor milik korban di luar wilayah Kecamatan Candipuro.
"Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Candipuro yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini bergerak langsung mendatangi pelaku," tutur Kapolsek Iptu Ali Humaini.
Menurutnya, pada saat pelaku kami amankan dan dimintai keterangan terkait kasus pencucian kendaraan bermotor, langsung mengakui serta menyampaikan melakukan tindakan kejahatan bersama tiga rekannya.
Tidak mau kehilangan buruan, Kapolsek bersama Unit Reskrim Candipuro bergerak cepat mendatangi para pelaku yang telah di sebutkan tersangka yang terlebih dahulu di amankan.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antara anggota kami dan masyarakat tiga pelaku dapat kami amankan," kata Iptu Ali Humaini.
Meskipun kata dia, otak pelaku yang sebenarnya berinisial D saat ini masih dalam pencarian (DPO). Namun terus kami lakukan pengejaran dan pengembangan.
Inisial D ini, sebenarnya sempat akan kami tangkap, tetapi berhasil melarikan diri dari pengejaran polisi " Jika tersangka D ini dapat di amankan dugaan kami akan lebih banyak lagi pengungkapan kasus pencucian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Candipuro," tegasnya.
Kapolsek Iptu Ali Humaini menjelaskan bahwa, aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku mencuri kendaraan bermotor tidak lain, untuk membeli barang terlarang yakni narkoba setengah kendaraan yang mereka curi telah laku di jual.
Sementara, dari hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan indikasi positif penggunaan narkotika dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tiga tersangka dari hasil tes urine yang di lakukan pihak kepolisian positif menggunakan narkotika," jelas Iptu Ali Humaini.
Kini para tersangka yang ditangkap berinisial P (19), AJ (19) dan FS (30) berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Candipuro guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kami berharap masyarakat agar selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Candipuro.
"Masyarakat juga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar," tandasnya.
Editor. : Selamet Riyadi